PrismaTimes.com,Batam -- Polsek Bengkong Gelar Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Bengkong bertempat di Pasar Shoping Center, Kec. Bengkong . Rabu (03/11/2021).
Kegiatan yang di pimpin oleh Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos bersama Personil melaksanakan patroli dengan sasaran Tempat keramaian.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.
Personil Polsek Bengkong juga melaksanakan Teguran Lisan kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.
Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kec. Bengkong dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, Ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(Pt)