PrismaTimes.com,Batam -- Dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19, Personil Sat samapta Polresta Barelang, Polsek Bengkong, dan Polsek Belakang Padang melakukan penyemprotan Disinfektan di Rumah rumah yang terpapar covid-19. Minggu (06/06/2021)
Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Samapta Kompol Firdaus, S.Sos serta Kapolsek Batu ampar , Kapolsek Bengkong dan Kapolsek Belakang padang telah melakukan Langkah Preemtif dan Preventif dengan lakukan Penyemprotan Disinfektan di Perumahan, Pasar, dan tempat tempat .yang zona merah, zona Orange dan kuning terpapar covid-19.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan, ”Kegiatan Penyemprotan Disinfektan oleh anggota polresta dan Polsek ini adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan berbagai upaya yg lain yang telah kita lakukan dan salah satunya yaitu melalui penyemprotan disinfektan yg tepat sasaran dan semoga ridho Tuhan Yang Maha kuasa upaya pencegahan yang kita lakukan dapat menghentikan Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Kota Batam cepat berakhir ataupun menjadi zona Hijau
Para Kapolsek Jajaran juga tetap tak bosan bosannya menghimbau kepada warga masyarakat agar melaksanakan himbauan Pemerintah terkait sosial distancing dan menggunakan masker bila keluar rumah. Ungkap Kapolresta Barelang.(Pt)