PrismaTimes.com,Jakarta -- Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi
nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis. Salah satu upayanya
melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas
Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (13/6).
Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh
Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu.
Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi
sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas
mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak
38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang
rantai nilai industri tersebut.
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak
perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini
melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu
hingga ke hilir,” paparnya.
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP
terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang
1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan
perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50
persen, dan Oktober-Desember 25 persen.
Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja
industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang
positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk
melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.
Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia
(GAIKINDO), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9
persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah
mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.
Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan
melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP
100% untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga bulan Agustus
2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50% diperpanjang menjadi
bulan Desember 2021.
Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah
disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan
terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat
sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” ungkap Ketua I
Gaikindo, Jongkie Sugiarto.
Ia menilai program diskon 100% PPnBM DTP ini berjalan sukses,
dengan semua pihak merasa diuntungkan, baik dari segi pelaku usaha otomotif,
konsumen dan pemerintah. Tak hanya para pelaku industri otomotif yang
mendapatkan keuntungan dari kenaikan penjualan mobil yang signifikan,
menurutnya, pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPn dan PPh dari
meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru
dengan harga yang lebih terjangkau.(Pt)
sumber:siaran pers /kemenperin.go.id