PrismaTimes.com,Batam -- Kampung Tua Tanjungriau yang berada di Kecamatan Sekupang, kini telah berubah menjadi salah satu destinasi wisata baru. Saat ini juga menjadi pilot project program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian PUPR.
Penataan Kampung Tua Tanjungriau murni gagasan dari Pemko Batam. Mulai dari menyusun Detail Engineering Design (DED), hingga melobi Kementerian PUPR untuk membantu anggaran pembangunannya.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan ada dua sumber anggaran untuk pembangunan Kotaku Tanjungriau. Pertama berasal dari APBN sebesar Rp15 miliar dan kedua adalah APBD murni Kota Batam sebesar Rp1,562 miliar.
“Jadi sejarahnya itu Pemko Batam yang mengusulkan kepada Kementerian PUPR, supaya Kampung Tua Tanjungriau ini bisa dijadikan pilot project program Kotaku,” kata Rudi saat meninjau langsung di Tanjungriau, Minggu (9/5/2021).
Penataan Kotaku sudah direncanakan sejak tahun 2018 silam. Kemudian pengerjaan dilakukan tahun 2019. Awal tahun 2020 proyek ini sempat dihentikan sementara karena dampak penyebaran Covid-19, namun akhirnya dapat diselesaikan tahun 2021.
Proyek Kotaku ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Batam dalam menyelesaikan 37 titik Kampung Tua di Kota Batam. Kampung Tua Tanjungriau adalah salah satu kampung tua yang masyarakatnya sudah menerima sertifikat hak milik.
“Jadi prosesnya ini panjang dan ini juga janji kami berdua (Bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad) untuk menyelesaikan masalah kampung tua,” katanya.
Karena itu pihaknya sangat menyayangkan adanya klaim-klaim sepihak dari sejumlah kalangan terkait pembangunan Kotaku di Tanjungriau. Pasalnya sejak awal hanya Pemko Batam yang mengusulkan pembangunan di Tanjungriau.
“Kalau hari ini ada yang klaim memperjuangkan, saya juga bingung jadinya. Kapan memperjuangkannya. Karena dari mulai merencanakan hingga mengusulkan ke Kementerian PUPR dilakukan Pemko Batam semua,” katanya.
Pada kesempatan itu, Rudi juga meminta agar masyarakat tidak menjual beli sertifikat yang dimiliki. Kampung tua yang tidak bermasalah lagi akan ditata menjadi cantik. Sehingga ke depan dapat menjadi tujuan wisata dan dapat dikunjungi wisatawan mancanegara.
“Inilah kita tunjukan kepada turis manca negara. Karena, di negara maju tidak ada kampung seperti ini. Kalau Kotaku Tanjungriau kita akan pasang jaring-jaring di bawah perumahan biar sampahnya tak masuk. Secara bertahap akan dikerjakan nanti,” ucapnya.
Kampung Tua Tanjung Riau menjadi pilot project Kampung Tua Kotaku. Adapun penataan skala kawasan kampung tua meliputi area gapura, plaza, ruang terbuka, pelantar, pusat pertemuan dan lainnya. Bahkan, sejumlah kampung tua lainnya akan menjadi target selanjutnya. Seperti Tanjung Uma, Batu Merah, Nongsa.
“Intinya saya ingin Tanjung Riau ini menjadi contoh Kampung Tua Kotaku. Kalau ini selesai saya bisa bergeser ke kampung tua lainnya. Mungkin Tanjung Uma, Batu Merah mungkin juga ke Nongsa. Kalau bisa, dua atau tiga kampung tua sekaligus kita bangun,” jelasnya saat itu.
Sejarah Pembangunan Kotaku Tanjungriau
Kepala Dinas Perkimtam Kota Batam Eryudi Apriadi menjelaskan, penataan Kampung Tua Tanjungriau merupakan bagian upaya penuntasan permukiman kumuh Kota Batam dengan Luas penanganan 19 Hektar.
Dari identifikasi permasalahan kekumuhan yang ada di Kampung itu terutama pada masih belum memadainya jalan penghubung antar rumah, sanitasi yang tidak layak berupa pembuangan air Limbah dan Persampahan.
“Dengan karakteristik sebagian rumah di atas laut, maka dilakukan penataan pesisir dengan melakukan pembatasan zona permukiman,” kata Eryudi.
Dengan merencanakan Jembatan Lingkar sekaligus pelantar penghubung antar rumah-rumah warga. Selain itu direncanakan pengelolaan sanitasi dan fasilitas pendukung lainnya. Secara keseluruhan konsep desain ini melakukan penataan komperhensif dan terintegrasi.
Sosialisasi pertama secara umum dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam dengan pemaparan langsung di depan seluruh masyarakat Tanjungriau di Lapangan Bola bagian depan, pada saat Musrenbang Kelurahan Tanjungriau Tahun 2019.
“Kemudian secara terus menerus dilakukan sosialisasi kepada warga terutama yang terdampak langsung dengan rencana pembangunan,” katanya.
Dari konsep yang sudah direncanakan ini, Wali Kota Batam mengusulkan rencana ini untuk dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Program kotaku. Dalam usulan awal, diajukan jembatan lingkar yang lebih panjang, penataan lapangan sepak bola, akses masuk, plaza di atas laut, toilet dan pendukung lainnya dengan ajuan anggaran sebesar Rp35 Miliar.
‘Dari hasil pembahasan, usulan yang diajukan disetujui sebesar Rp15 Miliar untuk dilaksanakan,” katanya.
Adapun anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan pelantar lingkar sepanjang 469 meter, pelantar penghubung 329 meter, perbaikan jalan akses masuk 384 meter, pedestarian 500 meter, gerbang, papan signed di gerbang, drainase jalan masuk 878 meter, publik toilet, plaza utama, jaring sampah 469 meter, tong sampah dan lampu penerangan.
Karena ada beberapa pekerjaan yang perlu penambahan, selanjutnya Pemko Batam menganggarkan melalui APBD murni sebesar Rp1,562 miliar. Dengan rincian untuk DED dan UKL UPL, drainase lingkungan, Ipal Komunal, dan penerangan jalan umum.
“Kemudian untuk pembangunan lapangan futsal dan sepak takraw serta pembangunan taman,” ujarnya.
Selain itu Pemko Batam juga mengadvokasi instansi lain untuk berkolaborasi dalam penataan Tanjung Riau ini. Anggaran advokasi ke instansi lainnya ini diantaranya sebesar Rp1,8 miliar. Digunakan untuk sertifikasi tanah masyarakat, RTLH sebanyak 151 unit dan IPAL Komunal.
“Jadi memang kalau dilihat dari perencanaan hingga pembangunan selesai, semua gagasan dari Pemko Batam,” katanya.(Pt)
sumber:mediacenter.batam.go.id