” Pengawasan prokes Covid – 19 di pusat perbelanjaan kota Batam dibagi menjadi 2 kelompok, untuk kelompok pertama di pimpin oleh saya sendiri, sedangkan kelompok kedua di pimpin oleh sekretaris disperindag Ade Sofiyan, kedgiatan ini juga melibatkan seluruh personil disperindag kota Batam dan bekerja sama dengan Polri, TNI, Satpol PP dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan”,ujar Gustian Riau.
Kegiatan ini di
laksanakan untuk kesehatan masyarakat kota batam, ekonomi tetap bergerak di
masa pendemi Covid – 19.
Pengawasan di
fokuskan pada kepatuhan terhadap penerapan prokes di dalam mall, memakai
masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi
mobilisasi dan interaksi, kata Gustian Riau.
Ia juga
menyampaikan penerapan prokes dilakukan juga terhadap pengelola mall, setiap 30
menit pengunjung mall diingatkan agar patuhi protokol kesehatan, menyediakan
tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh di bawah 37,5
serta tidak berdesakan di lift.
“Ayo kita tetap mematuhi Protokol Kesehatan, lindungi keluarga, terutama orang tua untuk memakaikan masker pada anak2nya” Ucap Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau. (Pt)