PrismaTimes.com,Jakarta -- Pemerintah memutuskan untuk tetap
memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha
akibat pandemi covid-19. Stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik,
dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan
penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II
tahun 2021. Terkait dengan hal tersebut, PT PLN (Persero) telah menyampaikan
kesiapannya sehingga stimulus periode Bulan April hingga Juni 2021 sudah
tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.
Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida
Mulyana mengungkapkan bahwa Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus
untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok
industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19. PT PLN (Persero)
disebutnya telah siap dengan mekanisme penyalurannya.
"Pemerintah memperpanjang
pemberian stimulus covid19 dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan bulan
Juni 2021 dengan harapan dampak dari pandemi Covid19 akan membaik," ujar
Rida, di Jakarta, Minggu (4/4)
Rida menekankan, stimulus tarif
tenaga listrik yang diberikan oleh Pemerintah ini bersifat sementara, dan bukan
merupakan bantuan yang permanen. Mulai triwulan II tahun 2021, stimulus yang
diberikan adalah sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.
"Terdapat beberapa perbedaan
mekanisme pemberian stimulus yang harus dipahami oleh masyarakat. Terima kasih
PLN yang sudah memiliki pengalaman untuk menyalurkan stimulus sebagai bentuk
kehadiran negara," lanjut Rida.
Sementara itu, Executive Vice
President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan bahwa
stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati
oleh pelanggan. Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan
skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga
dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Selain itu juga ada pelanggan
bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.
Untuk pelanggan Pra Bayar akan
mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token
listrik, sementara untuk pelanggan Pasca Bayar diskon diberikan dengan langsung
memotong tagihan rekening listrik.
Mekanisme stimulus tarif tenaga listrik periode April - Juni 2021, yaitu:
Pelanggan golongan rumah tangga
daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan
diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam
nyala.
Pelanggan golongan rumah tangga
daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan
maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pembebasan biaya beban atau
abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi
pelanggan reguler dan layanan khusus untuk keperluan industri, bisnis, dan
sosial.
"Kami kembali mengingatkan,
khususnya bagi pelanggan daya 450 VA pasca bayar, karena adanya perubahan
besaran diskon stimulus maka mulai rekening bulan April 2021, pelanggan harus
kembali melakukan pembayaran," tutur Agung.
Agung menambahkan, untuk pelanggan
450 VA pra bayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus, pelanggan
tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan whatsapp, maupun PLN
Mobile, diskon stimulus didapatkan pada saat melakukan transaksi pembelian
token.
PLN berharap hadirnya stimulus
listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli
masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional. Untuk memberikan layanan
kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui
aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.(Pt)
sumber:esdm.go.id