PrismaTimes.com,Surabaya -- Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika saat ini telah
menjadi komitmen bersama setiap elemen bangsa. PT Pelabuhan Indonesia III
(Persero) atau Pelindo III menunjukkan komitmen tersebut melalui kerjasama yang
dibangun perseroan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerjasama ditandai
dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh BNN dan Pelindo III
di Kantor Pusat Pelindo III, Surabaya, Kamis (01/04).
Kepala BNN Komjen (Pol) Petrus
Reinhard Golose mengatakan, Pelindo III sebagai pengelola pelabuhan memiliki
potensi besar mendukung pemerintah dalam upaya menekan penyebaran narkotika
dari luar negeri ke Indonesia. Oleh karenanya dengan dilakukannya kerjasama ini
pihaknya optimis upaya mencegah penyebaran narkotika ke Indonesia akan lebih
mudah karena mendapat dukungan mulai dari SDM hingga infrastruktur yang
dimiliki oleh Pelindo III.
“Kita tahu bahwa negara kita adalah
negara maritim dan jalur laut sebagai keluar masuknya barang dari luar negeri
selalu dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk memasukkan barang
terlarangnya tersebut ke Indonesia. Dengan adanya kerjasama ini saya yakin
dengan dukungan penuh dari Pelindo III akan memudahkan upaya kami dalam
menjalankan tugas mencegah masuknya dan penyebaran narkotika di Indonesia,”
jelasnya.
Direktur Utama Pelindo III Boy
Robyanto menyampaikan, pihaknya sebagai perusahaan milik negara mendukung penuh
upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pihaknya secara
berkala melakukan pemeriksaan acak kepada para pegawai di seluruh wilayah kerja
di 7 provinsi di Indonesia. Selain itu, bebas narkoba merupakan menjadi syarat
bagi setiap orang yang mendaftar menjadi pegawai Pelindo III.
“Kami senantiasa terbuka dan
mendukung hal-hal positif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas
masyarakat. Bagi kami narkotika adalah musuh bangsa yang harus diperangi secara
bersama-sama,” katanya.(Pt)