PrismaTimes.com, Kalimantan Tengah -- Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempuanya komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mencanangkan zona integritas Polda Kalteng tahun 2021 yang bertempat di Lapangan Barigas Mapolda, Senin (22/03/2021) pukul 07.00 WIB.
Pada pencanangan ini, dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H., pejabat utama Polda Kalteng dan diikuti Kapolres jajaran Polda Kalteng secara virtual serta seluruh personel Polda Kalteng yang mengikuti apel pagi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan nelakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
"Saya menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, Karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Polda Kalteng menjadi zona berintegritas sebagai WBK dan WBBM," terangnya.
(PrisTimes)