PrismaTimes.com, Jakarta -- Kementerian Sosial RI menyerahkan santunan bagi 2 KK, 10 ahli waris kebakaran di Permukiman Jalan Pisangan Baru III RT 003/RW 006, Kel. Pisangan Baru, Kec. Matraman, Jakarta Timur.
"Turut berduka dan kami serahkan santunan Rp 15 juta rupiah kepada masing-masing 10 ahli waris, total Rp 150 juta rupiah," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial (Kemensos), Sunarti saat menyerahkan santunan di lokasi kebakaran, Kamis (25/3/2021).
Kemensos juga melakukan asesmen dan mediasi, mendirikan Posko Layanan Dukungan Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian yang didukung 13 personel gabungan untuk upaya penguatan mental dari keluarga korban.
Kebakaran terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekira pukul 04.20 WIB yang menewaskan dua KK, 10 orang yang terdiri dari ayah, ibu, anak serta cucu.
Berikut daftar korban tewas: 1. Srimulyani 50 tahun; 2. Deby 28 tahun; 3. Ria 17 tahun; 4. Dani 30 tahun; 5. Nizan 1,5 tahun; 6. Beni 42 tahun; 7. Nova 40 tahun; 8. Baeva 15 tahun; 9. Fani 20 tahun; serta 10. Ni Imam.
Turut hadir dalam acara penyerahan santuan, yaitu Kadinsos Provinsi DKI Jakarta; Camat Matraman; serta Tim LDP dan tenaga pelopor perdamaian.(Pt)
sumber:kemensos.go.id