PrismaTimes.com, Batam - Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan kronologis kejadian Kapal Tongkang yang menabrak Rumah Pelantar warga Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam yang terjadi pada Jumat (1/1/2021).
Harry memaparkan, kejadian itu bermula pada Jumat (1/1/2021) sekira pukul 13.30 Wib cuaca turun hujan deras dengan disertai angin kencang.
"Dari arah perairan depan Harbour Bay terlihat satu unit kapal Tongkang Agility 1805 terbawa arus mendekati pemukiman warga yang berada di sekitar pesisir pantai lingkungan RT 003/RW 002 Tanjung Uma, Kec. Lubuk Baja Kota Batam," kata Harry.
"Karena terbawa arus laut, akhirnya Tongkang menabrak tiang pemancang pondasi rumah dan rumah warga yang ada serta sampan dan boat pancung yang ada di pesisir laut pemukiman warga sekitar," tambahnya.
Akibat kejadian itu, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan dan beberapa sampan atau boat pancung serta jaring ikan milik warga.
"Yakni diantaranya, 2 unit Rumah Warga rusak parah, 1 unit rumah bagian dapur rusak sedang, 1 unit sampan, 2 unit boat pancung, 2 set jaring ikan dan 12 batang tiang pancang rumah.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak agen kapal mengatakan bahwa Kapal Tongkang sedang labuh jangkar di perairan depan pelabuhan Harbour Bay bersama kapal Tugboat Sinergy Sukses.
"Namun tiba-tiba tali yang mengikat ke Tongkat putus terbawa gelombang air karena cuaca angin kuat saat kejadian," jelas Harry.
Dikatakan, pada pukul 23.20 Wib tongkang berhasil di evakuasi dengan tarik oleh 3 unit pompong ke tengah perairan.
Atas peristiwa itu, pihak agen kapal bersama ketua RT.03/RW.02 telah melakukan pendataan terhadap warga yang terkena dampak atas peristiwa tersebut
“Polda Kepri sendiri prihatin atas kejadian ini dan selanjutnya pihak perusahaan dan agen akan dimintai keterangan serta bertanggung jawab penuh atas kejadian ini," tegasnya. (Red)